1. Pihak intern (internal user)
Yang dimaksud dengan pihak intern di sini adalah pemilik atau pemegang saham dan manajemen atau pengelola perusahaan.
a. Pemilik atau pemegang saham
Laporan akuntansi yang diterima memberikan informasi untuk menilai keberhasilan manajemen dalam mengelola perusahaan.
b. Manajemen atau pengelola perusahaan
Laporan akuntansi dapat dipakai sebagai alat untuk berkaca (menilai sendiri) kinerja perusahaan yang dikelola sehingga keputusan yang akan diambil tepat sasaran.
2. Pihak ekstern (eksternal user)
Pihak-pihak di luar perusahaan yang mempunyai kepentugan terhadap informasi akuntansi, antara lain:
a. Investor
Investor (penanam modal) atau pemilik perusahaan memerlukan informasi akuntansi pada waktu tertentu untuk mengetahui posisi keuangan perusahaan dan prospeknya di masa yang akan datang.
b. Kreditur
Kreditur merupakan pihak yang memberikan kredit kepada suatu perusahaan. Yang termasuk kreditur antara lain lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan nonbank, serta supplier (yang melakukan penjualan secara kredit kepada perusahaan). Mereka memerlukan informasi akuntansi perusahaan yang bersangkutan untuk menilai likuiditas, solvabilitas, serta resiko yang mungkin dihadapi perusahaan yang telah diberi kredit itu.
c. Pemerintah
Pemerintah (dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak, Departemen Keuangan) memerlukan informasi akuntansi suatu perusahaan untuk menetapkan pajak penghasilannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar